Komisi E DPRD Jatim Kumpulkan Masukan Terkait PPDB, Undang KS dan Komite SMA, SMK, PKLK se Lumajang
SMADA News – Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur, mengundang Kepala SMA, SMK dan PKLK beserta Ketua Komite SMA, SMK dan PKLK di lingkungan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Kabupaten Lumajang, Jumat (25/08) di Aula SMAN 2 Lumajang (SMADA Lumajang).
Undangan tersebut menurut Wakil Ketua Komisi E, Bapak Ir. H. Artono dalam rangka kunjungan kerja (kunker) Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur terkait monitoring dan evaluasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023-2024.
Bapak Ir. H. Artono menyoroti pelaksanaan PPDB secara umum dari tahun ke tahun menuai banyak permasalahan. Untuk itu, Komisi E DPRD Jatim berusaha mencari masukan dan usulan yang nantinya akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Kita berusaha untuk memberikan usulan yang terbaik untuk itu usulan ini tentunya paling bagus kalau kita dapat dari bawah yaitu dari Kepala Sekolah dan Komite Sekolah yang mewakili wali murid SMA/SMK se Kabupaten Lumajang. Untuk itu kami mohon masukan-masukan tentang pelaksanaan PPDB tahun kemarin”, kata Bapak Ir. H. Artono.
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Jember – Lumajang, Bapak Sugeng Trianto S.Sos.,M.M dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang kepada anggota Komisi E DPRD Provinsi Jatim. Ia juga melaporkan, secara umum proses pelaksanaan PPDB tahun pelajaran 2023-2024 di SMA/ SMK Kabupaten Lumajang berjalan aman tertib dan kondusif.
“Alhamdulillah secara umum pelaksanaan PPDB tahun pelajaran 2023-2024 di Lumajang berjalan aman tertib dan kondusif”, kaat Kacabdin.
Beberapa usulan terkait PPDB diantaranya berasal dari Ketua Komite SMA Negeri 2 Lumajang, Bapak Hendrik Dimartono. Ia mengusulkan agar pelaksanaan PPDB dengan sistem tes dapat diberlakukan lagi. Dengan demikian, sekolah dapat memperoleh input peserta didik sesuai dengan yang diharapkan.
: radyd || : doc.liputan5news.com