PPDB Jatim 2023, Ada Tambahan Kuota Khusus Jalur Non Akademik
Education News – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 jenjang SMA/SMK di Jawa Timur menyediakan tiga kuota khusus bagi lulusan SMP/MTs Jawa Timur. Kuota khusus tersebut yakni kuota untuk ketua OSIS, hafidz Quran serta program afirmasi pendidikan menengah (ADEM) Repatriasi Papua.
Dengan demikian, pengalaman berorganisasi sebagai ketua OSIS di SMP dan ayat suci Al-Quran yang dihafalkan di SMP mendapatkan perhatian khusus Pemprov Jatim.
Melansir detik.com, Plt Kepala Dindik Jatim, Bapak Wahid Wahyudi menjelaskan bahwa pertimbangan ini dibuat karena melihat realitas saat ini. Di mana ke depan dibutuhkan pemimpin hebat untuk memajukan negeri.
“Negeri kita butuh pemimpin hebat di masa depan. Kami melihat ketua osis SMA itu kebanyakan SMP-nya menjadi ketua OSIS. Sehingga kami terilhami saat mendampingi Bu Gubernur Khofifah dalam kunjungannya di IPB (Institut Pertanian Bogor) yang membuka kuota untuk ketua osis SMA/SMK bisa masuk IPB dengan kuota yang disediakan,” kata Bapak Wahid Wahyudi dalam keterangannya, Selasa (28/3/2023).
Bapak Wahid menegaskan bahwa secara teknis aturan PPDB 2023 tidak jauh berbeda dengan tahun kemarin.
Sementara itu, Kepala Teknologi Informasi dan Teknologi Pendidikan (TIKP) Dindik Jatim Alfian Majdi mengatakan, jalur khusus untuk ketua OSIS tersebut masuk jalur prestasi non akademik sama halnya dengan jalur Hafidz Quran. Hanya saja setiap sekolah hanya bisa menerima satu siswa baru melalui jalur khusus Ketua OSIS dan Hafidz Quran ini.
Jika ternyata pendaftar lebih dari satu maka akan dilakukan proses seleksi meliputi sertifikat kejuaraan bagi kuota Ketua OSIS, karena hitungan poin.
“Jika pendaftar lebih dari satu maka akan dilakukan proses seleksi. Ini meliputi sertifikat kejuaraan bagi kuota Ketua OSIS, karena hitungan poin. Jika poin sama, maka akan dilihat indeks SMP asalnya,” katanya.
“Di sistem akan di-publish indeks dan akreditasi sekolah. Sehingga masyarakat tidak menerka-nerka. Tapi jika masih sama juga poinnya, maka dilihat dari nilai rapor. Jika masih sama maka dilihat dari usia tertua pendaftar yang mengacu Permen no 1 tahun 2021,” tambahnya.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 jenjang SMA/SMK sendiri akan mulai dibuka pada awal Juni mendatang.
: radyd