SMADA Atur Proses Daftar Ulang Menjadi 3 Sesi
SMADA News โ Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jatim 2022 jenjang SMA dan SMK memasuki proses daftar ulang tanggal 7-8 Juli 2022. Sesuai petunjuk teknis, daftar ulang ini dilaksanakan bagi calon peserta didik baru yang telah dinyatakan lulus seleksi PPDB Jatim melalui semua jalur yang telah dilaksanakan.
Proses daftar ulang dilaksanakan di sekolah pilihan calon peserta didik baru. Mereka diminta untuk membawa dokumen kelengkapan pendaftaran untuk diverifikasi oleh pihak sekolah. Apabila ditemukan adanya pemalsuan dokumen oleh calon peserta didik baru, maka akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan yang bersangkutan akan dicabut haknya sebagai peserta didik baru.
Adapun dokumen umum yang harus dibawa antara lain, cetak bukti diterima di sekolah pilihan, kartu keluarga ( KK ) yang diunggah saat pendaftaran ( Asli dan Foto copy ), print out surat keterangan lulus ( SKL ) asli dan foto copynya ( Tanpa legalisir ).
SMA Negeri 2 (SMADA) Lumajang menggelar proses daftar ulang bertempat di Aula Pinandhita SMADA. Pelaksanaannya tetap memperhatikan protokol kesehatan yakni cek suhu badan, memakai masker, mencuci tangan serta menjaga jarak.
Untuk mempermudah proses verifikasi dokumen calon peserta didik baru, panitia membagi proses daftar ulang menjadi 3 sesi. Sesi 1 dan 2 dilaksanakan pada Kamis, 7 Juli 2022. Sesi 1 dilaksanakan mulai pukul 07.00 โ 10.00 WIB diperuntukkan bagi calon peserta didik yang lulus seleksi tahap I yaitu jalur afirmasi, tenakes, pindah tugas, anak guru dan prestasi lomba. Sedangkan sesi 2 dilaksanakan mulai pukul 11.00 โ 13.30 WIB dan diperuntukkan bagi calon peserta didik yang lulus seleksi tahap II yakni jalur prestasi raport.
Sesi 3 dilaksanakan pada Jumat, 8 Juli 2022 mulai pukul 07.00 sampai dengan pukul 11.00 WIB. Sesi 3 ini diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang lulus seleksi tahap 4 yaitu jalur zonasi.
: radyd | : slamet
Lihat dokumentasi daftar ulang !