Aula SMAN 2 Lumajang Jadi Lokasi Kunker Komisi E DPRD Jatim Bahas Pendidikan Ramah Disabilitas
Lumajang — Aula SMAN 2 Lumajang menjadi pusat kegiatan kunjungan kerja Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur dalam rangka penjaringan masukan terkait penyelenggaraan sistem pendidikan yang ramah bagi penyandang disabilitas, Jumat (13/3/2026).
Kegiatan yang berlangsung di aula utama SMAN 2 Lumajang tersebut dihadiri oleh jajaran Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Jember dan Lumajang, para kepala sekolah negeri tingkat SMA, SMK, dan SLB, serta anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur.
Aula SMAN 2 Lumajang dipilih sebagai lokasi kegiatan karena dinilai representatif untuk menampung peserta dari berbagai satuan pendidikan. Dengan fasilitas yang nyaman dan tata ruang yang memadai, suasana diskusi berlangsung tertib dan interaktif. Kehadiran para peserta dari berbagai daerah juga menunjukkan pentingnya forum tersebut dalam menyerap aspirasi dunia pendidikan.
Dalam kunjungan tersebut hadir Dr. H. Rasiyo, M.Si. dari Fraksi Partai Demokrat, Achmad Anis, S.E. dari Fraksi Partai Golkar, serta Ahmad Hadinuddin, S.Pd.I. dari Fraksi Partai Gerindra. Turut hadir Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Jember dan Lumajang, Iwan Triyono, S.H., M.M.
Forum dialog yang digelar di Aula SMAN 2 Lumajang ini menjadi wadah penyampaian berbagai masukan terkait penguatan pendidikan inklusif dan pelayanan pendidikan bagi penyandang disabilitas di Jawa Timur. Berbagai persoalan dan kebutuhan sekolah disampaikan langsung oleh para kepala sekolah kepada anggota dewan.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Jember dan Lumajang, Iwan Triyono, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam menghadirkan pendidikan yang setara bagi seluruh peserta didik.
“Melalui forum ini, kami berharap berbagai masukan dari sekolah dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan, sehingga pendidikan yang ramah disabilitas dapat benar-benar diwujudkan di seluruh satuan pendidikan,” ujarnya.
Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Jawa Timur tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas, khususnya dalam aspek penyelenggaraan pendidikan yang inklusif, aman, dan nyaman bagi seluruh peserta didik tanpa terkecuali.
: radyd || : fenti
